LAPORAN
KEGIATAN STUDY BANDING DI MUSEUM BANK INDONESIA
DISUSUN
OLEH:
1. ANNISA
FITRIANA R. (03)
2. IMAS
AYUNI (08)
3. ISKIATIN (09)
4. KHAVIV
PRIAJI (10)
5. NUR
HIDAYANI (14)
XI
AKUNTANSI 4
UPTD SMK NEGERI 1 SLAWI
Jl. K.H Agus Salim Telp. / Fax.(0283)491336
Kode Pos 52412 Slawi Kab. Tegal
TAHUN 2014/2015
PENGESAHAN
Laporan hasil perjalanan Study Banding tahun
pelajaran 2014/2015 yang disusun oleh penyusun telah diperiksa dan disahkan
pada tanggal.............April 2015.
OLEH
WaliKelas Guru
BahasaIndonesia
Ila
Rahmawati
S.Pd EndahYuniarti S.Pd
NIP.19870622 201001 2 NIP.19900602 2013701
Kaprodi
Program Akuntansi
Feronika Maria Berti K S.Pd
NIP.19770913
200561 1 008
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
memasuki era globalisasi yang modern ini, maka SMK Negeri 1 Slawi mengadakan
Study Banding ke Jakarta yang diikuti seluruh siswa kelas XI. Tempat yang kami
kunjungi yaitu: Museum Bank Indonesia (untuk program Keahlian Akuntansi). Hal
ini ditujukan untuk menambah pengetahuan kami mengenai perbankan dan
sejarahnya.
Dengan
alasan di atas kami ingin memberi sedikit gambaran dan pengetahuan kepada
pembaca tentang “ MUSEUM BANK INDONESIA”.
B.
Tujuan
Tujuan penulisan laporan ini adalah:
1. Untuk
memenuhi tugas mata diklat Bahasa Indonesia
2. Untuk
melengkapi media baca yang ada di Perpustakaan SMK Negeri 1 Slawi
3. Untuk
menambah pengetahuan dan wawasan kami juga pembaca
C.
Pembatasan
Masalah
Dalam laporan ini kami akan membahas mengenai:
1. Tentang
museum Bank Indonesia
2. Latar
belakang pendirian museum Bank Indonesia
3. Tujuan
pendirian museum Bank Indonesia
4. Tujuan
dan tugas Bank Indonesia
5. Visi
dan Misi museum Bank Indonesia
6. Dewan
gubernur Bank Indonesia
7. Undang-undang
Bank Indonesia
8. Fasilitas
yang ada di museum Bank Indonesia
9. Program
utama museum Bank Indonesia
D. Sistematika Penulisan
Penulisan laporan ini telah kami uraikan
dengan berbagai poin, dengan perincian:
BAB
I PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
B. TUJUAN
PENULISAN
C. PEMBATASAN
MASALAH
D. SISTEMATIKA
PENULISAN
BAB
II SEJARAH MUSEUM BANK INDONESIA
A. PENGERTIAN
MUSEUM BANK INDONESIA
B. LATAR
BELAKANG PENDIRIAN MUSEUM BANK INDONESIA
C. TUJUAN
PENDIRIAN MUSEUM BANK INDONESIA
BAB
III DASAR HUKUM MUSEUM BANK INDONESIA
A. UNDANG-UNDANG
MUSEUM BANK INDONESIA
B. VISI
DAN MISI MUSEUM BANK INDONESIA
C. DEWAN
GUBERNUR BANK INDONESIA
BAB IV FASILITAS MUSEUM BANK INDONESIA
A. RUANGAN
MUSEUM BANK INDONESIA
B. PROGRAM
UTAMA MUSEUM BANK INDONESIA
BAB V PENUTUP
A. KESIMPULAN
B. KRITIK DAN SARAN
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BAB II
SEJARAH MUSEUM BANK INDONESIA
A. Pengertian Museum Bank Indonesia
Museum Bank Indonesia (MBI) adalah museum nasional
yang terletek di Jl. Pintu Besar Utara, Jakarta dan menempati area Gedung Bank
Indonesia Kota (depan stasiun bus kota). Museum ini mulaidibuka pada 15
desember 2006 dan diresmikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin
Abdullah.
Museum ini tidak memungut biaya masuk alias gratis
dan menampilkan berbagai informasi tentang sejarah Bank Indonesia sejak
berdirinya pada tahun 1953, sampai dengan meliputi pula latar belakang dan
dampak kebijakan-kebijakannya bagi masyarakat di masa lalu. Selain itu terdapat
pula fakta dan beda sejarah dari masa jauh sebelum Bank Indonesia berdiri yaitu
pada masa kearjaaan-kerajaan Nusantara dan bagaimana mereka melakukan transaksi
dagang dengan bangsa lain. Dalam beberapa bagiannya juga ditampilkan
contoh-contoh uang yang pernah digunakan di Indonesia sejak tahun 1500-an.
Museum Bank
Indonesia adalah sebuah museum yang memang
disengaja
didirikan
untuk
memberikan
informasi
kepada
masyarakat
tentang
sejarah
dan
peran
sentral Bank Indonesia (BI)
dalam dunia perbankan di negeri
ini.
Museum ini
menempati
gedung
tua yang didirikan
oleh
pemerintah
Belanda
pada
tanggal 8 April 1828 M
dengan luas bangunan sekitar 14.000 m2.
B.
Latar
Belakang Pendirian Museum Bank Indonesia
Museum Bank Indonesia merupakan
objek wisata bersejarah yang terdapat di kawasan Kota Tua, Jakarta Utara,
tepatnya di bagian depan stasiun Beos Kota atau di samping Museum Bank Mandiri.
Tempat wisata ini terbilang cukup unik dan tentunya memberikan berbagai macam
pengetahuan mengenai sejarah dari Bank Indonesia.
Awal mulanya bangunan objek wisata
Museum Bank Indonesia adalah sebuah rumah sakit umum yang bernama Binnen
Hospitaal, hingga pada sekitar tahun 1828, bangunan tersebut di ubah fungsinya
menjadi tempat penyimpanan uang atau Bank dengan nama De Javashe Bank. Selama
satu abad berlangsung, tepatnya pada tahun 1953 setelah 9 tahun kemerdekaan Republik
Indonesia, bangunan DJB di tetapkan sebagai Bank Sentral Indonesia atau yang
lebih dikenal sebagai Bank Indonesia.
Selang 9 tahun kemudian yaitu pada
tahun 1962, pemerintah Indonesia kemudian memindahkan Bank Indonesia tersebut
ke lokasi baru dan lebih strategis, sehingga tempat BI yang dahulu mejadi
kosong tanpa di gunakan untuk keperluaan yang penting.
Akhirnya pada tahun 2006 Gubernur
Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah meresmikan bangunan kosong tersebut
sebagai Museum Bank Indonesia yang dapat di akses secara mudah oleh masyarakat
umum.
Bangunan Museum Bank Indonesia
terlihat sangat unik, tradisional, dan kokoh berdiri dengan tegaknya. Area
parkir yang tersedia di tempat ini pun cukup luas sekali, sehingga mempermudah
bagi para pengunjung untukmemarkirkan kendaraan.
Bank Indonesia (BI) sebagai bank
sentral merupakan lembaga yang sangat vital dalam kehidupan perekonomian
nasional karena kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh BI memiliki dampak yang
langsung dirasakan oleh masyarakat.BI telah lebih dari setengah abad melayani
kepentingan bangsa. Usia yang setengah abad ini akan semakin panjang lagi apabila
diperhitungkan juga peran dari pendahulunya, yaitu De Javasche Bank (DJB) yang
didirikan pada tahun1828 atau 177 tahun yang lalu. Sementara itu, gedung BI
kota yang dulu dibangun dan digunakan oleh DJB, kemudian dilanjutkan
pemakaiannya oleh BI dan saat ini praktis kosong tidak digunakan lagi.
Museum Bank Indonesia merupaka
gedung yang mempunyai nilai sejarah tinggi yang terancam kerusakan apabila
tidak adimanfaatkan dan tidak dilestarikan. Dilandasi oleh keinginan untuk
dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai peran BI dalam perjalanan
sejarah bangsa, termasuk memberikan pemahaman tentang latar belakang serta
dampak dari kebijakan-kebijk BI yang diambil dari waktu ke waktu secara
objektif, Dewan Gubernur BI telah memutuskan untuk membangun Museum Bank
Indonesia dengan memanfaatkan gedung BI sebagai bangunan yang perlu
dilestarikan.
C.
TUJUAN
PENDIRIAN MUSEUM BANK INDONESIA
Untuk mendukung pengembangan zona
kota tua sebagai tujuan wisata di DKI Jakarta, akan menjadi keputusan yang
tepat untuk menunjuk Bank Central Building dari pusat kota sebagai situs budaya
pelestarian oleh Pemerintah dan berubah menjadi Museum Bank Sentral Indonesia .
Keberadaan museum ini sejalan dengan
upaya untuk mempromosikan pariwisata bersama dengan museum-museum lain terletak
di kawasan Jakarta, seperti Museum Fatahillah, Museum
Wayang, Museum Keramik, dan Museum Sea di daerah Pasar Ikan. BI telah
diharapkan bahwa keberadaan Bank Indonesia akan membuka jalan untuk menyiapkan
museum bank sentral di Indonesia.
Museum ini
melaksanakan misi untuk mencari, mengumpulkan, menyimpan dan merawat artefak
dan dokumen sejarah yang saat ini dimiliki. Akibatnya , hal itu akan menjadi
lembaga yang sangat berharga bagi masyarakat umum. Hal ini akan terwujud jika
kita bisa menyajikan segala sesuatu dalam bentuk yang mampu untuk memenuhi
informasi yang lengkap dan berurutan sedemikian rupa bahwa itu akan dipahami
oleh masyarakat pada umumnya.
Museum yang direncanakan ini juga
diharapkan mampu melayani sebagai fasilitas pendidikan dan penelitian bagi
masyarakat Indonesia maupun masyarakat internasional tentang fungsi dan tugas
Bank Indonesia. Selain itu, BIjuga digunakan sebagai sarana rekreasi. Jika ini
terpenuhi, peran humas sehubungan dengan membangun citra BI sebagai bank
sentral akan berjalan lebih baik. Sejalan dengan peran BI, museum ini
diharapkan akan menunjukkan karakteristik keseluruhan BI. Di lihat dari aspek
kelembagaan dan moneter, kami sepenuhnya sadar bahwa pendirian museum yang
direncanakan ini bukan ide yang sederhana, tetapi ide dengan beberapa tujuan.
Dengan segala keterbatasan yang ada dan kendala, antara lain yang berkaitan
dengan tingkat apresiasi masyarakat Indonesia terhadap museum yang relatif
tidak setara dengan negara-negara maju.
Langkah-langkah untuk mendirikan museum Bank
Indonesia tampaknya memerlukan daya tahan dan ketelitian.
Mengingat keterbatasan kemampuan dan
pengetahuan BI tentang manajemen museum, maka BI bekerja sama dengan para ahli
dari berbagai bidang diperlukan untuk bersama-sama mewujudkan gagasan ini
secara komprehensif dari konsep sampai dengan pelaksanaan fisik di masa depan.
Sementara persiapan fisik untuk pembangunan museum sedang berlangsung, Museum
Bank Indonesia akan disajikan dalam bentuk cyber museum. Edukasi Bank Indonesia
ini akan menggambarkan sejarah panjang BI menjadi lembaga yang bertanggung
jawab atas moneter, perbankan, dan sistem pembayaran.
Semua ini dapat diikuti dari waktu ke waktu sejak masa DJB hingga periode BI selama
enactments Undang-undang Nomor 11 Tahun 1953, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999, dan UU No 3 Tahun 2004 yang tetap berlaku
sampai hari ini.
BAB
III
DASAR
HUKUM BANK INDONESIA
A. UNDANG-UNDANG BANK INDONESIA
1. Undang-undang
tentang bank indonesia
Tahun
|
Undang-Undang/PERPU
|
2009
|
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia Menjadi
Undang-Undang
|
2008
|
Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008
Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank
Indonesia
|
2004
|
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1999 Tentang Bank Indonesia. Penjelasan
Undang-Undang Republik Indonesia No 3 Tahun 2004
|
1999
|
Undang-Undang
Republik Indonesia No 23Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
Penjelasan
atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1999 Tentang Bank
Indonesia.
Ikhtisar
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia
|
2.
Undang- Undang Nomor 21 tahun 2008
·
Undang-undang Republik Indonesia Nomor
21 tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
·
Ikhtisar Undang-undang republik
Indonesia Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
3.
Undang-undang Nomor 24 tahun 1999
·
Undang-undang Republik Indonesia nomor
24 tahun 1999 tentang lalulintas devisa dan sisem nilai tukar
4.
undang-undang tentang perbankan
·
Undang-undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan
undang-undang nomor 10 tahun 1998
v Undang-undang
terkait
1. Undang-undang
nomor 15 tahun 2002 tentang tindak pidana pencucian uang
Ø Undang-undang
Republik Indonesia nomor 15 tahin 2002 tentang tindak pidana pencucian uang
sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 25 tahun 2003
Ø Undang-undang
Republik Indonesia nomor 15 tahun 2002 tentang tindak pidana pencucian uang
Ø Penjelasan
atas undang-undang republik indonesia nomor 15 tahun 2002 tentang tindak pidana
pencucian uang
2. Undang-undang
Republik Indonesia nomor 24 tahun 2002 tentang surat utang negara.
v Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang
1. Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas
Undang-Undang No.24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin SimpananPeraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 tahun 2008 tentang Perubahan atas
undang-Undang No.24 tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
2. Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
· Peraturan
Pemerintah Pengganti Unang-Undang No. 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman
sistem Keuangan.
B.
VISI
DAN MISI MUSEUM BANK INDONESIA
Visi :
Untuk menjadi instrumen dan
fasilitas untuk menyebarluaskan informasi yang lengkap, akurat dan mudah
diakses mengenai fungsi dan peran Bank Sentral di Indonesia kepada publik dan
fasilitas ini dikelola secara profesional.
Misi :
Ø Untuk
memberikan informasi tentang sejarah Bank Sentral Indonesia yang lengkap,
akurat dan obyektif dan mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.
Ø Untuk
menyediakan fasilitas dan sarana rekreasi edukatif kepada masyarakat.
Ø Untuk
melestarikan situs sejarah.
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, Bank
Indonesia menetapkan sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu:
1.
Meningkatkan efektifitas dan efisiensi manajemen
moneter
2.
Memelihara keamanan dan efisiensi sistem pembayaran
3.
Memperkuat institusi melalui good governance, evektivitas komunikasi, dan kerangka hukum
4.
Mengoptimalkan pencapaian dan manfaat inisiatif Bank
Indonesia
5.
Terpeliharanya kestabilan moneter
6.
Terpeilharanya stabilitas sistem keuangan
7.
Terpeliharanya kondisis keuangan Bank Indonesia yang
sehat dan akuntabel
C.
DEWAN
GUBERNUR BANK INDONESIA
1.
Pengangkatan
dan Pemberhentian Dewan Gubernur
Dalam melaksanakan
tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan
Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur
sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil,
dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur.
Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka
hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.
Gubernur
dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden
dengan persetujuan DPR.
Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden
dengan persetujuan DPR.
Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden,
kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana
kejahatan.
2.
Pengambilan
Keputusan
Sebagai suatu forum
pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan
Gubernur (RDG) diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali
dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter,
serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi atas
pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain yang bersifat
prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan
Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat.
Apabila mufakat tidak tercapai, Gubernur menetapkan keputusan akhir.
3.
Pofil Dewan Gubernur
Menjabat pada
tahun 1953-1958
|
Mr. Loekman Hakim
Menjabat pada
tahun 1958-159
|
Mr. Soetikno Slamet
|
Menjabat pada tahun 1959-1960
|
Mr. Soemarno
|
Menjabat pada tahun 1960-1963
|
Menjabat pada
tahun 1963-1966
|
Menjabat pada
tahun 1966-1973
|
|
Menjabat pada
tahun 1983-1988
|
Menjabat pada
tahun 1988-1993
|
|
Menjabat pada
tahun 1993-1998
|
Menjabat pada
tahun 1998-2003
|
Menjabat pada
tahun 2003-2008
|
Menjabat pada
tahun 2008-2009
|
Menjabat pada
tahun 2009
Sebagai
pelaksana tugas
|
Menjabat pada
tahun 2013-sekarang
|
BAB IV
FASILITAS
MUSEUM BANK INDONESIA
A. RUANGAN MUSEUM BANK INDONESIA
Museum Bank
Indonesia akan diluncurkan secara resmi pada tahun 2008. Saat ini Museum Bank
Indonesia adalah dalam tahap implementasi. Ini akan menyediakan beberapa
fasilitas untuk kenyamanan para tamu, seperti :
a. Cloak Room
(ruang penitipan)
Kamar ini
tersedia untuk para pengunjung yang ingin menempatkan barang-barang mereka saat
mengunjungi Museum Bank Sentral.
b. BI
Information Centre
Di ruangan ini, pengunjung akan
memiliki akses ke informasi yang melimpah dari masa lalu ke masa kini dengan
cukup lenghty time series tentang sejarah dan peran Bank Sentral. Semua
informasi ini dapat diperoleh melalui peralatan multi-media dan sudah berguna
untuk melakukan penelitian, analisis keputusan dan sebagainya. Selain informasi
dari Bank Sentral, informasi dari berbagai sumber baik dalam dan luar negeri
juga tersedia. Pengunjung juga dapat mencetak data atau informasi dari
komputer.
Selain informasi berlimpah tersebut, Bank
Sentral telah meluncurkan BI Virtual Museum yang menyediakan informasi tentang
Central Bank Museum melalui jaringan internet.
c. Auditorium
Auditorium
ini terletak di lantai 2 dari Central Bank Museum berdekatan dengan BI Pusat
Informasi. Ruangan ini digunakan untuk mengadakan seminar dan diskusi yang
disponsori oleh Bank Sentral atau pihak luar.
d.
Buku dan Souvenir
Pengunjung dapat membeli berbagai
publikasi dan souvenir yang berkaitan dengan museum, khususnya Museum Bank
Sentral. Makanan ringan dan minuman juga tersedia.
e. Ruang
Serbaguna
Ruangan ini merupakan salah satu
keunggulan Museum Bank indonesia adalah terdapat beberapa ruangan yang dapat
digunakan untuk kepentingan pengunjung. Salah satunya adalah ruang serbaguna
yang terletak di lantai 1. Ruangan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan
, seperti resepsi pernikahan , rapat besar, dan lain-lain.
f. Perpustakaan
Perpustakaan
merupakan salah satu fasilitas unggulan Museum Bank Indonesia. Terdapat dua
macam perpustakaan di Museum Bank Indonesia, yaitu:
1. Perpustakaan
untuk para peneliti museum
2. Perpustakaan
untuk umum
Perpustakaan ini akan menyajikan koleksi
lengkap, mulai dari buku-buku referensi, majalah, hingga dokumen-dokumen yang
tersimpan dalam perangkat meltimedia, yang kesemuanya dapat dimanfaatkan oleh
pengunjung untuk menambah wawasan, keperluan penelitian, maupun analisis.
a. Ruang
Banking Expo
Di
dalam ruangan ini,bank-bank dari dalam maupu luar negeri dapat mempromosikan
produk-produk terbarunya, sehingga para pengunjung dapat membandingkan
keunggulan masing-masing bank.
b. Kafe Museum
Di
ruangan ini pengunjung dapat beristirahat sekaligus menikmati makanan dan
minuman disertai suguhan koleksi bacaan dan majalah yang khusus membahas
masalah ekonomi, bisnis, dan keuangan.
Selain
itu juga terdapat televisi dengan chanel khusus yang menayangkan
program-program yang berkaitan dengan ekonomi, bisnis dan keuangan.
c. Fine Dinning
Restaurant
Di
ruangan ini terdapat ruang makan yang bernuansa lebih eksklusif.
d. Pertokoan
Di
museum ini juga terdapat beberapa pertokoan yang menjual barang-barang dagangan
seperti pakaian dan barang-barang klontong.
e. Masjid
Di
museum ini menyediakan fasilits tempat ibadah yaitu Masjid Sjafruddin.
B. PROGRAM UTAMA MUSEUM BANK INDONESIA
a)
Jelajah
Museum
Jelajah Museum adalah salah satu
program bagi masyarakat guna memberikan informasi mengenai fungsi dan peran
Bank Indonesia sebagai Bank Sentral di Indonesia,sekaligus sebagai wahana
rekreasi yang edukatif. Untuk mengikuti acara ini peserta wajib mendaftarkan
diri terlebih dahulu.
b)
Forum
Diskusi
Museum Bank Indonesia melakukan
forum diskusi, untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai fungsi
dan peran Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Dalam acara ini kita dapat betukar pikiran dan
mendapatkan informasi yang akurat mengenai perkembangan kebijakan-kebijakan
terkini Bank Indonesia. Dan acara ini terbuka untuk umum dan mahasiswa.
c)
Galeri
Budaya
Museum Bank Indonesia mengundang
Anda untuk bekerja sama dengan kami untuk melakukan pameran sementara di sini,
baik di tingkat nasional maupun internasional.
BAB
V
PENUTUP
Segala
bentuk
kami yang kami sajikan
dalam
laporan
ini
merupakan
hasil
dari
narasumber yang kami terima.
Tetapi kami memahami betul bahwa yang kami laporkan
masih
kurang
lengkap
dan kami meminta
maaf
Dengan
mengucapkan Alhamdulillah
laporan ini dapat selesai dengan baik dan kami berharap
semoga
laporan
ini bisa bermanfaat.
A. KESIMPULAN
Kegiatan
study banding ke Museum Bank Indonesia sangat
menarik
dan
meyenangkan, karena
dapat
menambah
wawasan
dan
pengetahuan
siswa
tentang
tugas
dan
peran
penting Bank Indonesia di
era globalisasi ini dengan baik dan memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut. Selain
itu, para
siswa
juga
dapat
mengetahui
tentang
sejarah
uang, system
pembayaran, dan
pertukaran
dari
dulu
hingga
sekarang yang tentunya
dapat
bermanfaat
bagi
semua
pihak.
B.
KRITIK DAN SARAN
·
Diharapkan
pada
saat
berkunjung
ke
Museum Bank Indonesia
selanjutnya, waktunya diperpanjang sehingga tidak tergesa-gesa
·
Sebaiknya
obyek Study Bandingnya
ditambah, seperti Bursa Efek
Jakarta, agar siswa lebih mengetahui tentang dunia kerja di bidang
keuangan.
·
Bagi
pihak Bank Indonesia agar
lebih meningkatkan fasilitas museum, agar pengunjung
merasa
lebih
nyaman.
DAFTAR PUSTAKA
Laporan Study
Banding tahun 2009/2010
http://renirevita.blogspot.com/2012/12/bank-indonesia.html
http://www.bi.go.id/id/moneter/transparansi-akuntabilitas/Contents/Default.aspx
http://theoryofresistances.blogspot.com/2014/03/seluk-beluk-bank-indonesia.html
LAMPIRAN
Logo Museum Bank Indonesia
Ruangan di
Museum Bank Indonesia
1.
Ruang Penitipan Barang 2. Pusat Informasi BI
3. Ruang Auditorium 4. Kios Buku dan cendramata
5.Ruang Serba Guna 6. Perpustakaan
Presiden De
Javasche Bank
Mr. C. de Haan Masa Jabatan : 1828 - 1838 |
C. J. Smulders Masa Jabatan : 1838 - 1851 |
E. Francis Masa Jabatan : 1851 - 1863 |
C. F. W. Wiggers van Kerchem Masa Jabatan : 1863 - 1868 |
J. W. C. Diepenheim Masa Jabatan : 1868 - 1870 |
Mr. F. Alting Mees Masa Jabatan : 1870 - 1873 |
Koleksi Museum Bank Indonesia
Uang Kertas
Oeang Republik Indonesia (ORI) Emisi I |
Uang Kertas Bank Indonesia Seri Dwikora |
Uang Kertas Bank Indonesia Seri Dwikora |
Oeang Republik Indonesia (ORI) Emisi I |
Uang Kertas Bank Indonesia Seri Dwikora |
Uang Kertas Bank Indonesia Seri Dwikora |
Oeang Republik Indonesia (ORI) Emisi I |
Oeang Republik Indonesia (ORI) Emisi I |
Oeang Republik Indonesia (ORI) Emisi I |
Oeang Republik Indonesia (ORI) Emisi II |
Koleksi Museum Bank Indonesia
Uang Kertas Khusus
Uang Kertas Bank Indonesia Emisi 1993 |
Koleksi Museum Bank Indonesia
Uang Logam
Uang Logam Pemerintah Republik Indonesia Emisi 1952 |
Uang Logam Pemerintah Republik Indonesia Emisi 1955 |
Uang Logam Pemerintah Republik Indonesia Emisi 1952 |
Uang Logam Pemerintah Republik Indonesia Emisi 1951 |
Uang Logam Pemerintah Republik Indonesia Emisi 1951 |
Uang Logam Pemerintah Republik Indonesia Emisi 1959 |
Koleksi Museum Bank Indonesia
Uang Logam Khusus
Uang Logam Khusus Bank Indonesia 1970 |
Uang Logam Khusus Bank Indonesia 1970 |
Uang Logam Khusus Bank Indonesia Emisi 1970 |
Uang Logam Khusus Bank Indonesia 1974 |
Uang Logam Khusus Bank Indonesia 1974 |
Uang Logam Khusus Bank Indonesia 1987 |
Uang Logam Khusus Bank Indonesia 1987 |
Uang Logam Khusus Bank Indonesia 1990 |
Uang Logam Khusus Bank Indonesia 1990 |
Uang Logam Khusus Bank Indonesia 1998 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar